Categories: Apa itu Skizofrenia Mengenai Pemulihan Stigma

Keyakinan umum di tengah masyarakat bahwa dengan segera dinikahkan atau istilah awamnya dikawinkan maka Orang Dengan Gangguan Jiwa bisa sembuh total. Keyakinan seperti ini tidak hanya ada di Indonesia, di sejumlah negara juga ada.

Namun pada kenyataannya tidak semudah dan seindah itu. Menikah pada orang yang tidak mengalami masalah kejiwaan pun tidak mudah. Apalagi pada orang yang mengalami gangguan jiwa berat seperti skizofrenia.

Mengutip artikel jurnal Medical Science Volume 24, Issue 104, July - August, 2020 tulisan Prakas Behere et al. yang berjudul Is Marriage Solution for Persons with Schizophrenia? mengungkapkan bahwa dari 80 subyek penelitian yang semuanya orang dengan skizofrenia yang menikah dengan dijodohkan serta sebagian memberitahukan kondisi penyakit pada keluarga besan atau pasangannya, maka

Terjadi peningkatan frekuensi kekambuhan pada pasien laki-laki yangmemiliki penghasilan per kapita rendah, pendidikan rendah dan memiliki riwayat keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan. Sebagian besar bercerai dalam 2 tahun pernikahan terjadi pada pasien perempuan. Pasien skizofrenia paranoid memiliki tingkat perceraian lebih rendah daripada pasien yang mengalami skizofrenia tipe lainnya. Dan memiliki anak merupakan faktor kuat untuk mempertahankan pernikahan. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa tekanan psikologis dalam adaptasi kehidupan pernikahan dapat memperburuk kondisi kejiwaan pasien skizofrenia.

Dalam pengalaman saya membangun komunitas peduli skizofrenia Indonesia, menikahkan orang dengan skizofrenia tidak akan menyembuhkan gejala skizofrenia yang dialaminya. Pemulihan skizofrenia seyogyanya dilakukan dengan membawa pasien berkonsultasi dengan dokter spesialis kesehatan jiwa atau disebut psikiater. Kemudian menekuni pengobatan medis yang diberikan. Setelah berangsur-angsur pulih, berikanlah dukungan psikososial yang baik agar kemampuan basic life skill(kemampuan hidup standar), social skill (kemampuan bersosialisasi) dan kemudian memupuk minat dan bakat untuk bisa bekerja (living skill). Setelah itu peluang untuk menemukan pasangan hidup serta menikah akan lebih terbuka.

Menemukan pasangan yang tepat, mencintai, menerima kita apa adanya dan mau saling bekerja sama saling mengisi sungguh tidak mudah bagi setiap orang, demikian juga bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa. Sebagai orang dewasa, mereka sudah butuh pasangan atau memiliki keinginan menikah, namun sayangnya sebagian besar tidak bekerja atau bahkan ada yang keluar rumah pun belum berani. Boro-boro nyari jodoh, ketemu orang lainpun masih belum mampu. Ini menyulitkan bagi caregivernya.

Pada sebagian budaya Indonesia, kemudian ditempuh upaya perjodohan yang diatur oleh keluarga. Hal ini di sisi lainnya dapat dianggap mengambil alih hak pasien untuk menentukan pilihan hidupnya sendiri. Namun apa boleh buat, karena caregiver kadangkala jenuh mendengar keluhan ODGJ ingin menikah. Para caregiver mungkin mengharapkan bahwa pernikahan menjadi jalan keluar dari beban jangka panjang mereka, setelah menikah ODGJ menjadi tanggung jawab pasangannya.

Meski demikian saya juga menemukan bahwa bila ODS/ODGJ mendapat pasangan yang sungguh mencintai dan berjiwa pelayanan, maka pernikahan tersebut dapat membantu pemulihan bagi ODGJ. Apalagi bila sejak awal pasangannya diberitahu tentang kondisi kesehatan fisik dan jiwa ODGJ dan diberikan panduan bagaimana mendampingi yang baik. Kemudian keluarga besar senantiasa memberikan dukungan, tidak lepas tangan.

Berikut ini sejumlah hal yang perlu menjadi pertimbangan bila ODS/ODGJ ingin menikah:

  • Tekun berkonsultasi ke psikiater dan psikolog serta rutin minum obat sesuai petunjuk dokter
  • Sudah pulih dan cukup mandiri baik secara pribadi, sosial dan finansial.
  • Menemukan pasangan yang mendukung pengobatan medis serta psikososial
  • Pasangan yang menerima kondisi kejiwaan ODS/ODGJ dan berjiwa pelayanan sehingga dapat merawat pasangan dengan ikhlas dan cinta kasih
  • Dukungan berkesinambungan dari keluarga besar ODS/ODGJ dan keluarga mertua
  • Berkonsultasi segera dengan psikolog apabila ada masalah dalam pernikahan
  • Disarankan untuk menghindari menikah dengan sesama ODGJ agar mengurangi resiko kesulitan dalam kehidupan perkawinan maupun resiko menurunnya penyakit
  • Memiliki pekerjaan dan usaha yang baik
  • Dukungan sosial dari lingkungan kerja dan tempat tinggal.
  • Terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan agar ada jaminan kesehatan. Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) agar mendapat bantuan sosial dari pemerintah bila membutuhkan.
  • Pertimbangkan bahwa menikah bukan sekedar menyalurkan kebutuhan biologis, tapi juga tanggung jawab membina keluarga baik secara ekonomi dan yang terpenting adalah menjamin hak anak untuk hidup yang baik. Bila belum siap, sebaiknya dipersiapkan dulu ya.

 Apakah dengan dikawinin orang dengan skizofrenia atau Orang Dengan Gangguan Jiwa bisa sembuh total?

Categories: Apa itu Skizofrenia Mengenai Pemulihan Stigma

Keyakinan umum di tengah masyarakat bahwa dengan segera dinikahkan atau istilah awamnya dikawinkan maka Orang Dengan Gangguan Jiwa bisa sembuh total. Keyakinan seperti ini tidak hanya ada di Indonesia, di sejumlah negara juga ada.

Namun pada kenyataannya tidak semudah dan seindah itu. Menikah pada orang yang tidak mengalami masalah kejiwaan pun tidak mudah. Apalagi pada orang yang mengalami gangguan jiwa berat seperti skizofrenia.

Mengutip artikel jurnal Medical Science Volume 24, Issue 104, July - August, 2020 tulisan Prakas Behere et al. yang berjudul Is Marriage Solution for Persons with Schizophrenia? mengungkapkan bahwa dari 80 subyek penelitian yang semuanya orang dengan skizofrenia yang menikah dengan dijodohkan serta sebagian memberitahukan kondisi penyakit pada keluarga besan atau pasangannya, maka

Terjadi peningkatan frekuensi kekambuhan pada pasien laki-laki yangmemiliki penghasilan per kapita rendah, pendidikan rendah dan memiliki riwayat keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan. Sebagian besar bercerai dalam 2 tahun pernikahan terjadi pada pasien perempuan. Pasien skizofrenia paranoid memiliki tingkat perceraian lebih rendah daripada pasien yang mengalami skizofrenia tipe lainnya. Dan memiliki anak merupakan faktor kuat untuk mempertahankan pernikahan. Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa tekanan psikologis dalam adaptasi kehidupan pernikahan dapat memperburuk kondisi kejiwaan pasien skizofrenia.

Dalam pengalaman saya membangun komunitas peduli skizofrenia Indonesia, menikahkan orang dengan skizofrenia tidak akan menyembuhkan gejala skizofrenia yang dialaminya. Pemulihan skizofrenia seyogyanya dilakukan dengan membawa pasien berkonsultasi dengan dokter spesialis kesehatan jiwa atau disebut psikiater. Kemudian menekuni pengobatan medis yang diberikan. Setelah berangsur-angsur pulih, berikanlah dukungan psikososial yang baik agar kemampuan basic life skill(kemampuan hidup standar), social skill (kemampuan bersosialisasi) dan kemudian memupuk minat dan bakat untuk bisa bekerja (living skill). Setelah itu peluang untuk menemukan pasangan hidup serta menikah akan lebih terbuka.

Menemukan pasangan yang tepat, mencintai, menerima kita apa adanya dan mau saling bekerja sama saling mengisi sungguh tidak mudah bagi setiap orang, demikian juga bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa. Sebagai orang dewasa, mereka sudah butuh pasangan atau memiliki keinginan menikah, namun sayangnya sebagian besar tidak bekerja atau bahkan ada yang keluar rumah pun belum berani. Boro-boro nyari jodoh, ketemu orang lainpun masih belum mampu. Ini menyulitkan bagi caregivernya.

Pada sebagian budaya Indonesia, kemudian ditempuh upaya perjodohan yang diatur oleh keluarga. Hal ini di sisi lainnya dapat dianggap mengambil alih hak pasien untuk menentukan pilihan hidupnya sendiri. Namun apa boleh buat, karena caregiver kadangkala jenuh mendengar keluhan ODGJ ingin menikah. Para caregiver mungkin mengharapkan bahwa pernikahan menjadi jalan keluar dari beban jangka panjang mereka, setelah menikah ODGJ menjadi tanggung jawab pasangannya.

Meski demikian saya juga menemukan bahwa bila ODS/ODGJ mendapat pasangan yang sungguh mencintai dan berjiwa pelayanan, maka pernikahan tersebut dapat membantu pemulihan bagi ODGJ. Apalagi bila sejak awal pasangannya diberitahu tentang kondisi kesehatan fisik dan jiwa ODGJ dan diberikan panduan bagaimana mendampingi yang baik. Kemudian keluarga besar senantiasa memberikan dukungan, tidak lepas tangan.

Berikut ini sejumlah hal yang perlu menjadi pertimbangan bila ODS/ODGJ ingin menikah:

  • Tekun berkonsultasi ke psikiater dan psikolog serta rutin minum obat sesuai petunjuk dokter
  • Sudah pulih dan cukup mandiri baik secara pribadi, sosial dan finansial.
  • Menemukan pasangan yang mendukung pengobatan medis serta psikososial
  • Pasangan yang menerima kondisi kejiwaan ODS/ODGJ dan berjiwa pelayanan sehingga dapat merawat pasangan dengan ikhlas dan cinta kasih
  • Dukungan berkesinambungan dari keluarga besar ODS/ODGJ dan keluarga mertua
  • Berkonsultasi segera dengan psikolog apabila ada masalah dalam pernikahan
  • Disarankan untuk menghindari menikah dengan sesama ODGJ agar mengurangi resiko kesulitan dalam kehidupan perkawinan maupun resiko menurunnya penyakit
  • Memiliki pekerjaan dan usaha yang baik
  • Dukungan sosial dari lingkungan kerja dan tempat tinggal.
  • Terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan agar ada jaminan kesehatan. Terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) agar mendapat bantuan sosial dari pemerintah bila membutuhkan.
  • Pertimbangkan bahwa menikah bukan sekedar menyalurkan kebutuhan biologis, tapi juga tanggung jawab membina keluarga baik secara ekonomi dan yang terpenting adalah menjamin hak anak untuk hidup yang baik. Bila belum siap, sebaiknya dipersiapkan dulu ya.