Penyebab Kekerasan Dalam Rumah Tangga sangat kompleks. Banyak sekali faktor yang dapat mempengaruhi KDRT misalnya: budaya patriarki(dominasi laki-laki yang merendahkan perempuan), pernikahan dini, faktor ekonomi, psikologis, perbedaan prinsip, hubungan dengan ortu/mertua, masalah anak, perselingkuhan dan lain-lain.
Terkait masalah psikologis, dapat berupa masalah kesehatan jiwa dapat menjadi pemicu KDRT. Gangguan jiwa apa saja yang beresiko menimbulkan masalah KDRT?
Gangguan jiwa seperti gangguan kepribadian antisosial, skizofrenia, depresi, kecemasan, dan gangguan eksplosif intermiten dapat menjadi pemicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kondisi ini dapat menyebabkan pelaku melakukan tindakan kekerasan fisik, emosional, atau seksual terhadap pasangannya, anak, atau anggota keluarga lainnya, yang jika tidak ditangani dapat menjadi lebih stabil dan ekstrem.
Gangguan jiwa yang dapat memicu KDRT:
- Gangguan eksplosif intermiten: Menyebabkan pelaku mengalami ledakan amarah impulsif dan tidak proporsional dengan situasi, yang bisa terwujud sebagai kekerasan dalam rumah tangga.
- Gangguan kepribadian antisosial: Ciri-cirinya dapat membuat pelaku kurang empati, manipulatif, dan cenderung meremehkan orang lain, sehingga memicu hubungan yang tidak stabil dan potensi kekerasan.
- Skizofrenia: Dapat memperburuk situasi keluarga dan meningkatkan risiko kekerasan karena kondisi mental yang tidak stabil.
- Depresi: Seseorang yang mengalami depresi bisa menjadi lebih rentan terhadap kekerasan dan menyalahgunakan zat (napza) sebagai cara untuk mengatasi penderitaannya.
- Gangguan kecemasan: Meskipun lebih sering dialami korban, gangguan kecemasan juga bisa menjadi pemicu kekerasan jika pelaku merasa cemas dan tidak aman dalam hubungan.
- Gangguan Bipolar: Fase Manic dan depresif pada gangguan bipolar dapat memicu resiko kekerasan. Misalnya gejala itritable mood, kondisi yang mudah sekali marah meledak-ledak.
- Gangguan penyalahgunaan zat: penyalahgunaan zat adiktif dapat memicu resiko kekerasan
- Post Traumatis Stress Disorder: Trauma masa lalu dapat memicu kemarahan atau kekerasan terhadap orang terdekat.
- Borderline Personality Disorder: diregulasi emosi dan impulsifitas dapat memicu ledakan amarah.
- Narcisstic Personality Disorder: waham kebesaran dan kurangnya empati dapat mengarah ke perundungan secara emosional dan psikologis.
- Traumatis brain Injury atau cedera otak yang serius: dapat memicu mood swing, agresifitas dan kekerasan.
Sebagai catatan:
- Sebagian besar orang yang mengalami gangguan jiwa tidak memiliki kecenderungan kekerasan. Bahkan mereka lebih rentan menjadi korban kekerasan.
- KDRT adalah masalah yang kompleks, tidak selalu ada kaitannya dengan gangguan jiwa.
- Apabila ada anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa dan beresiko melakukan kekerasan kepada diri sendiri atau orang lain, segeralah konsultasi ke dokter umum di puskesmas terdekat. Bila perlu akan dirujuk ke psikiater di RS yang lebih besar. Jangan tunda lama-lama dan berkonsultasi secara rutin, minum obat rutin.
Pentingnya penanganan profesional
Jika Anda merasa mengalami salah satu gangguan di atas atau menjadi korban KDRT, penting untuk mencari bantuan profesional.
Profesional dapat membantu pelaku mengatasi masalahnya dan memberikan dukungan kepada korban untuk mengatasi trauma, kecemasan, dan depresi.
Dengan mencari bantuan profesional, korban dapat terhindar dari dampak buruk kekerasan seperti cedera fisik, gangguan kesehatan mental, bahkan pikiran untuk bunuh diri.
Segera datang ke puskesmas terdekat untuk berkonsultasi dengan dokter umum, bila perlu nanti akan dirujuk ke psikolog klinis atau psikiater agar dapat dibantu terapi.
Atau hubungi P2TP2A ( Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) setempat agar masalah KDRT bisa dibantu penyelesaian nya oleh konselor yang bertugas. Alamatnya dapat dicari di google atau datang ke kelurahan agar dapat diarahkan