Category:
BPJS Kesehatan
Ya, berobat gangguan jiwa dan masalah kesehatan mental bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Layanan ini menanggung konsultasi dengan dokter spesialis kejiwaan (psikiater), obat-obatan, rawat inap, hingga rehabilitasi medis secara gratis asalkan sesuai dengan prosedur rujukan berjenjang.
Alur Berobat dengan BPJS Kesehatan
- Datang ke Faskes Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas atau klinik tempat Anda terdaftar.
- Ceritakan keluhan Anda kepada dokter umum untuk pemeriksaan awal.
- Minta surat rujukan ke poli jiwa di rumah sakit jika dokter menilai perlu penanganan spesialis.
- Bawa rujukan, KTP, dan kartu BPJS ke rumah sakit rujukan yang dituju. [1, 2]
Jenis Layanan yang Ditanggung
- Konsultasi dan terapi bersama psikiater.
- Berbagai obat penenang atau obat kejiwaan sesuai resep dokter.
- Rawat inap di rumah sakit jiwa atau ruang khusus jiwa.
- Penanganan darurat (kegawatdaruratan psikiatri) bisa langsung ke IGD tanpa rujukan.