KPSIlogo1
Dua Bulan Tinggal di Gudang Tembakau, Liposos Jember Asesmen Perempuan Diduga ODGJ di Wirolegi

JEMBER, 17 JUNI 2026 - UPTD Lingkungan Pondok Sosial (Liposos) Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Jember melakukan asesmen terhadap seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan jiwa di kawasan Gempal, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Rabu 17 Juni 2026. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang disampaikan melalui relawan sosial dan pemerintah kelurahan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Liposos yang terdiri atas Agus Widodo, Sugiarto, Fathoni, dan klien binaan Ahmad berangkat ke lokasi setelah berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Wirolegi, relawan sosial, Ketua RT, Ketua RW, serta warga setempat.

Laporan yang diterima menyebutkan adanya seorang perempuan yang kerap berjalan di tepi jalan tanpa mengenakan pakaian sehingga menimbulkan kekhawatiran warga. Berdasarkan informasi tersebut, Kepala UPTD Liposos Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Roni Efendi, S.STP., memerintahkan dilakukannya asesmen lapangan untuk mengetahui kondisi yang sebenarnya sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat.

Saat tiba di lokasi, petugas menemukan perempuan yang mengaku bernama Vivi (45) berada di area Gudang Tembakau Gempal bersama seorang laki-laki yang diketahui sebagai suaminya. Tim kemudian melakukan pendekatan persuasif bersama perangkat kelurahan, relawan sosial, Ketua RT, dan warga sekitar.

Hasil asesmen menunjukkan adanya indikasi gangguan kejiwaan yang ditandai dengan perilaku berbicara dan tertawa sendiri. Meski demikian, keberadaan perempuan tersebut selama ini tidak menimbulkan gangguan keamanan maupun keresahan di lingkungan sekitar.

Pada awal pendampingan, suami Vivi sempat keberatan ketika petugas menawarkan bantuan untuk mengantar keduanya ke rumah yang disebut berada di Perumahan Griya Mangli, Kecamatan Kaliwates. Setelah dilakukan komunikasi dan musyawarah, tim memutuskan menghormati keputusan keluarga dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan serta masukan dari warga setempat.

Ketua RT setempat menyampaikan bahwa pasangan tersebut telah berada di kawasan tersebut selama sekitar dua bulan. Selama itu pula, sang suami diketahui terus mendampingi istrinya dan berupaya memenuhi kebutuhan sehari-hari. Warga juga menyebut keduanya tidak pernah melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

Berdasarkan hasil musyawarah antara pihak Liposos, Ketua RT, dan unsur terkait, penanganan sementara diserahkan kepada suami klien dengan tetap berada dalam pemantauan pemerintah kelurahan dan unsur sosial setempat.

Petugas turut memberikan edukasi kepada suami agar segera mengupayakan pemeriksaan kesehatan jiwa bagi istrinya. Apabila di kemudian hari diperlukan bantuan untuk pengobatan maupun pemulangan, UPTD Liposos bersama Kelurahan Wirolegi siap memfasilitasi proses tersebut.

Kepala UPTD Liposos Dinsos PPPA Kabupaten Jember, Roni Efendi, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dengan mengedepankan pendekatan kemanusiaan.

“Penanganan terhadap warga yang diduga mengalami gangguan kejiwaan harus dilakukan secara hati-hati dan mengutamakan hak-hak mereka. Kami tidak hanya melihat kondisi di lapangan, tetapi juga mempertimbangkan keberadaan keluarga serta masukan dari lingkungan sekitar. UPTD Liposos siap memberikan bantuan apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk proses pengobatan maupun pemulangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan asesmen tersebut merupakan bagian dari komitmen Liposos dalam memberikan respons cepat terhadap laporan masyarakat sekaligus memastikan penanganan sosial dilakukan secara humanis, kolaboratif, dan sesuai kebutuhan penerima manfaat. (aiy)

Sumber: https://ppid.jemberkab.go.id/berita/dua-bulan-tinggal-di-gudang-tembakau-liposos-jember-asesmen-perempuan-diduga-odgj-di-wirolegi-20260618

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *