Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia (KPSI) adalah organisasi orang dengan gangguan jiwa berat (severe mental illness) yang dibentuk pada tahun 2009 atas inisiatif Bagus Utomo sebagai pendiri di Jakarta sebagai respon konkret atas kebutuhan untuk saling mempertemukan orang-orang dengan pengalaman gangguan kejiwaan berat beserta pendampingnya, sehingga dapat saling memberikan dukungan psikologis dan sosial satu sama lainnya. Misi utamanya adalah mempromosikan hak-hak orang dengan gangguan kejiwaan guna mendapatkan perlakuan yang manusiawi dengan menjunjung tinggi harkat dan derajatnya setara dengan manusia pada umumnya tanpa adanya stigma dan diskriminasi atas perbedaan kondisi mental yang dialaminya. Pada awalnya, KPSI hanya bergerak di wilayah DKI Jakarta saja, dan perlahan-lahan berkembang dengan dibentuknya simpul-simpul KPSI di daerah-daerah seperti KPSI Simpul Medan, KPSI Simpul Malang, KPSI Simpul Bandung, KPSI Simpul Bogor, KPSI Simpul Bali, KPSI Simpul Surabaya, KPSI Simpul Magelang, KPSI Simpul Solo Raya, KPSI Simpul Palembang, KPSI Simpul Karawang, KPSI Simpul Kalimantan Selatan, KPSI Simpul Sulawesi Utara, KPSI Simpul Jombang, KPSI Simpul Padang
Komunitas Peduli Skizofrenia Indonesia adalah sebuah organisasi berbadan hukum yang ditetapkan berdasarkan akte notaris nomor 2015/AHU-0007300.AH.01.04. Pada saat ini, seluruh kegiatan KPSI dipusatkan di sekretariat KPSI yang beralamat di l. Buluh No.84, RT.7/RW.16, Cililitan, Kec. Kramat jati, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13640