Oleh Iryani Susila Ningsih
Punya obat sisa di rumah karena pengobatan sudah selesai, dosis berubah, atau obat sudah tidak diperlukan lagi?
Jangan langsung diberikan kepada orang lain.
Walaupun obatnya masih utuh dan belum kedaluwarsa, obat tersebut belum tentu cocok untuk orang lain. Apalagi obat keras, obat psikiatri, antibiotik, atau obat yang penggunaannya memerlukan pengawasan dokter.
Jangan:
Memberikan obat resep kepada teman atau tetangga.
Menggunakan obat milik orang lain.
Menyimpan obat yang sudah tidak diperlukan hanya karena “sayang dibuang”.
Membuang obat sembarangan ke toilet, saluran air, atau lingkungan.
Lalu harus bagaimana?
Hubungi apotek, instalasi farmasi rumah sakit, atau puskesmas dan tanyakan apakah mereka menerima obat sisa untuk dikelola.
Serahkan kepada petugas kesehatan/farmasi. Biarkan mereka yang menentukan apakah obat tersebut masih dapat dikelola atau harus dimusnahkan sesuai ketentuan.
Obat yang kita miliki adalah tanggung jawab kita.
Niat ingin membantu orang lain itu baik, tetapi jangan sampai dilakukan dengan cara yang membahayakan orang lain atau melanggar aturan.
Jangan berbagi obat. Bagikan informasinya.